Ubaloka dan Pramuli Kwarcab Demak Amankan Sarang Tawon Vesva

DEMAK — Anggota Unit Bantuan dan Pertolongan Pramuka (Ubaloka) dan Pramuka Peduli (Pramuli) Kwartir Cabang Demak melakukan evakuasi terhadap sarang tawon vesva atau yang sering disebut ‘tawon ndas’ di enam lokasi yang berbeda yaitu rumah Bapak Nur Rodhi wonosalam, rumah Bapak Sulkan dan Bapak Faizin di Wedung, Rumah Ibu Mustaanal, Bapak Basori dan Mushola Darusalam Mijen, Selasa (21/3/2023) malam.
Ubaloka dan Pramuli Kwarcab Demak mendapat laporan dari warga adanya sarang tawon yang cukup besar dan meresahkan warga. Ada lima personil yang datang ke lokasi, setelah melakukan observasi mereka langsung bertindak mengevakuasi sarang tawon tersebut. Meskipun sempat mengalami kendala karena posisi sarang yang susah dijangkau dan ukuran yang besar akhirnya pukul 21.00 WIB sarang tawon berhasil dievakuasi.
Dilangsir dari website DPKP Palangkaraya, tawon vesva affinis merupakan jenis tawon predator. Memiliki panjang tubuh sekitar 3 cm dan memiliki warna domonan hitam belang kuning atau oranye di bagian perutnya. Tawon ini akan berbahaya jika menyengat secara berkelompok. Pada sengatan pertama, tawon jenis ini akan mengeluarkan senyawa yang memici tawon lain ikut menyerang juga. Tawon ini juga memiliki kemampuan memanggil kelompoknya guna melakukan serangan balik apabila ada yang merusak sarangnya.
Seperti yang disampaikan oleh Hendyka, Komandan Ubaloka Demak dalam proses mengamankan sarang tawon seperti ini harus hati-hati dan tidak boleh gegabah karena tawon vesva bisa menyerang balik secara berkelompok. Dia juga menambahkan “Untuk itu jika ada sarang tawon vesva yang besar dan meresahkan dan tidak bisa mengevakuasi sendiri lebih baik hubungi petugas bisar lebih aman.”



