1. Menjadikan nilai-nilai agama melekat pada setiap kegiatan kepramukaan;
  2. Mewujudkan Demak sebagai Kabupaten Pramuka;
  3. Mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel;
  4. Memperkokoh eksistensi Kelembagaan Kwartir di semua tingkatan menuju organisasi yang sehat, efektif, dinamis, dan mandiri;
  5. Meningkatkan kualitas kegiatan kepramukaan bagi Anggota Muda serta mengoptimalkan fungsi dan peran Satuan Pendidikan Kepramukaan;
  6. Menciptakan kegiatan yang inovatif, kreatif, mandiri, dan berkarakter serta menyenangkan;
  7. Meningkatkan ketersediaan Pembina yang profesional, kompeten dan berkualitas;
  8. Mengembangkan kapasitas anggota Pramuka di Kabupaten Demak melalui Pramuka Garuda;
  9. Meningkatkan kepedulian organisasi dan anggota Gerakan Pramuka terhadap masalah sosial kemasyarakatan dan lingkungan.